Akhyar tak Datang, Pansus Covid-19 DPRD Medan Singgung Hak Interpelasi

Pansus Covid-19 kecewa

topmetro.news – Pansus Covid-19 mengaku kecewa dengan kembali tidak hadirnya Ketua Gugus Tugas Covid-19 yang juga Plt Walikota Medan, Ir Akhyar Nasution. Seperti diketahui, Senin (22/6/2020) Pansus Covid-19 untuk kedua kalinya memanggil Ketua Gugus Tugas. Hal itu dalam upaya mempertanyakan seluruh program dan kebijakan penanganan wabah Corona di Medan.

“Terus terang kita kecewa. Untuk kedua kalinya Ketua Gugus Tugas Covid-19 kembali tidak hadir,” jelas Wakil Ketua Pansus Covid-19 Rudiawan Sitorus SFilI MPemI kepada wartawan, usai menggelar rapat lanjutan Pansus Covid-19 di ruang rapat badan anggaran, Senin (22/6/2020).

Politisi PKS ini mengatakan, kehadiran Ketua Gugus Tugas sangat diharapkan. Sehingga bisa menjawab seluruh persoalan terkait penanganan Covid-19 di Kota Medan.

“Di lapangan kita mendapatkan informasi dari masyarakat terkait penanganan Covid ini. Untuk itu perlu kiranya Ketua Gugus Tugas menjelaslan persoalan tersebut,” harapnya.

Anggota dewan asal Dapil I Kota Medan ini mengharapkan, seluruh persoalan dalam penanganan wabah Corona ini bisa dipecahkan dalam rangka mencari jalan keluar yang baik untuk masyarakat.

“Kita perlu mendengar penjelasan dari Ketua Gugus Tugas Covid-19, sebagai upaya mencari formula dalam menyelesaikan permasalahan pandemi ini,” ucapnya.

Peningkatan Covid-19

Seperti diketahui, kata Rudiawan, Medan terus mengalami peningkatan dalam kasus Covid-19 ini. Untuk itulah, Pansus perlu penjelasan. “Dana yang dikucurkan untul menyelesaikan permasalahan ini sangat banyak. Sementara kasus belum menunjukan adanya penurunan. Ini sangat perlu dicari permasalahannya ada di mana,” jelasnya.

Terpisah, Ketua Pansus Covid-19 Robby Barus mengatakan sudah dua kali Ketua Gugus Tugas tidak bisa menghadiri undangan pansus. “Jadi tinggal satu kali lagi. Jika tidak juga mengindahkan undangan/pemanggilan ini, maka kita akan menempuh hal interpelasi,” jelasnya.

Politisi PDIP Medan itu sudah memerintahkan pemanggilan ketiga. Dan surat pemanggilan segera disampaikan. “Untuk ketiga kalinya, Ketua Guhus Tugas kita panggil. Rencananya Senin minggu depan kita jadwalkan,” jelasnya.

Sementara terkait niat Pansus Covid-19 yang akan menggunakan hal interpelasi, Ketua DPRD Medan menyarankan agar prosesnya dilakukan dengan baik. “Administrasinya harus baik dahulu, sebelum proses itu dilakukan,” katanya.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment